You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Warga Terjaring OK Prend di Terminal Kampung Melayu
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Terjaring OK Prend di Terminal Kampung Melayu

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Hasilnya, 40 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi oleh petugas.

Kegiatan ini untuk memberikan efek jera sekaligus agar warga meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, ke-40 warga yang terjaring OK Prend tersebut terdiri dari 38 warga dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar Terminal Kampung Melayu dan dua lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Kegiatan ini untuk memberikan efek jera sekaligus agar warga meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Sadikin, Jumat (7/8).

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

Ditambahkan Sadikin, masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menunjukkan lalai dan abai terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau  kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

"Karena ini demi kesehatan kita semua dan tentu kita berharap pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8660 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2746 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1688 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1512 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1384 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik