You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Warga Terjaring OK Prend di Terminal Kampung Melayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Warga Terjaring OK Prend di Terminal Kampung Melayu

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di Terminal Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Hasilnya, 40 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker langsung didata dan dikenakan sanksi oleh petugas.

Kegiatan ini untuk memberikan efek jera sekaligus agar warga meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan,

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, ke-40 warga yang terjaring OK Prend tersebut terdiri dari 38 warga dikenakan sanksi kerja sosial menyapu jalan di sekitar Terminal Kampung Melayu dan dua lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Kegiatan ini untuk memberikan efek jera sekaligus agar warga meningkatkan disiplin mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," ujar Sadikin, Jumat (7/8).

40 Warga Terjaring OK Prend di Cipinang Cempedak

Ditambahkan Sadikin, masih banyaknya warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah menunjukkan lalai dan abai terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Untuk itu, pihaknya mengimbau  kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

"Karena ini demi kesehatan kita semua dan tentu kita berharap pandemi COVID-19 ini bisa segera berakhir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye18049 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1809 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1198 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1157 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1069 personFakhrizal Fakhri